Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di Istana Negara

- 14 September 2020, 19:19 WIB
Presiden RI Jokowi melantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk negara sahabat di Istana Negara , Senin 14 September 2020
Presiden RI Jokowi melantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk negara sahabat di Istana Negara , Senin 14 September 2020 //Dok.Biro Pers Istana

INDOBALINEWS - Presiden Jokowi melantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat.

Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2020, didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. 

Pengangkatan para duta besar tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2020 tanggal 11 September 2020, 92/P dan 93/P Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

Baca Juga: Bukhori PKS Harap Ada Regulasi Lindungi Ulama, Polda Lampung Amankan dan Selidiki Motif Pelaku

Dalam upacara pelantikan tersebut semua Duta Besar dan yang hadir menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan pelindung muka (faceshield).

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-undang Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” bunyi sumpah yang diucapkan bersama mengikuti pernyataan Jokowi, di Istana Negara.

Acara pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Baca Juga: Sedang Dikaji, Pemerintah akan Anggarkan BLT untuk Seluruh Tenaga Honorer

Nama dan Negara tempat ke 20 Duta Besar itu bertugas adalah sebagai berikut:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x