Dengan demikian masyarakat luas dan pelaku usaha sudah mulai bisa mengatur rencana kerja tahun 2021 dan mempersiapkannya. (***)
Dengan demikian masyarakat luas dan pelaku usaha sudah mulai bisa mengatur rencana kerja tahun 2021 dan mempersiapkannya. (***)
Editor: Rudolf
Sumber: Kemenko PMK