Cuti Bersama Idul Fitri 2021 Telah di Tetapkan

- 15 September 2020, 10:01 WIB
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. /Dok. Setkab

INDOBALINEWS - Cuti bersama Idul Fitri 2021 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menag, Menaker dan MenPAN-RB.

Pada cuti bersama Idul Fitri 2021, terdapat perubahan sebelum ditandatanganinya SKB.

libur Idul Fitri 2021 rencana awal dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser menjadi mulai 12,13, 14, 17, dan 18 serta 19 Mei.

"Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," papar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Kamis (10/09).

Baca Juga: Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama 2021 Telah di Tetapkan

"Natal, ada tambahan cuti bersama natal 2021 di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember," lanjut Muhajir.

Dengan demikian jumlah libur nasional 2021 dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari, seperti yang dikutip indobalinews dari laman kemenkoPMK.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di Istana Negara

Inilah rincian Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama 2021:

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x