Menko PMK menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan, salah satunya lalulintas dan juga peluang peningkatan sektor pariwisata.(***)
Menko PMK menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan, salah satunya lalulintas dan juga peluang peningkatan sektor pariwisata.(***)
Editor: Rudolf
Sumber: Kemenko PMK