INDOBALINEWS - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 9 resmi dibuka hari ini, Kamis, 17 September 2020.
Dengan demikian, tinggal tersisa satu juta peserta yang berhak menjadi peserta. Pemerintah telah menargetkan kuota untuk kartu prakerja adalah 5,6 juta saja.
Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 8 Telah Dibuka, Segera Daftar dan Check Data Anda
Bagi Anda yang akan mendaftar, ada dua hal yang harus dihindari jika tidak ingin gagal begitu saja. Berikut 2 kesalahan yang harus dihindari agar tidak menyesal karena tak lolos pendaftaran sebagaimana dikutip indobalinews.com dari laman Pikiran Rakyat. Kamis, 17 September 2020.
Salah Saat Memasukkan Nomor NIK
Setiap warga negara yang tercantum namanya dalam Kartu Keluarga atau KK, pasti memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Nomor ini melekat jika sudah berusia 17 tahun atau saat anda menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Gagal Ikuti Seleksi Kartu Prakerja? Silahkan Ajukan Surat Kegagalan
Nyatanya, tidak sedikit yang masih salah memasukkan nomor NIK sendiri saat mendaftar Kartu Prakerja.