Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Bocor, PSI Desak Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

- 3 September 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi data bocor
Ilustrasi data bocor /Pixabay/TheDigitalArtist

INDOBALINEWS - Juru bicara Dewan Pimpinan pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia(PSI Sigit Widodo meminta DPR RI segera mengesahkan Pengasahan RUU Perlindungan Data Pribadi menyusul berulangnya kasus peretasan data termasuk bocornya data sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo.

Dikutip Indobalinews dari twitter @Sigit Widodo yang diunggah pada Jumat, 3 September 2021, Sigit mengatakan, bocornya data Sertifikat vaksin milik presiden Joko Widodo membuktikan lemahnya perlindungan data di negara kita.

Masalah ini juga tidak ada langkah yang konkret pihak berwenang.

Baca Juga: Ditjen Bimas Hindu Guyur Bantuan Rp15,2 Miliar bagi Penguatan 110 Pasraman

"Kalau sampai data pribadi seorang kepala negara tersebar luas di internet, bisa dibanyangkan bagaimana perlindungan data pribadi terhadap kebanyakan warga negara yang lainnya," ucapnya.  

Pihaknya meminta masalah kebocoran data ini ditangani serius, biar tidak terulang lagi di kemudian hari. Terutama perlindungan data peribadi warga negara Indonesia

Selama ini, seperti menggampangkan masalah keamanan data. Bahkan, saat basis data e-Hac diretas awal pekan ini, respon pertama bukan melakukan penyelidikan dan memperbaiki celah keamanan, tapi mengelak.

Baca Juga: Dimensia Serang 55 Juta Penduduk, WHO: Usia 20 hingga 40 Tahun Bisa alami Penurunan Daya Ingat

"Dengan mengatakan, database yang diretas adalah database lama," ujarnya

Indonesia sudah terlalu sering mengabaikan masalah keamanan data daring. Dari beberapa kasus terakhir, mulai dari peretasan data BPJS Kesehatan, BRI Life, hingga peretasan data e-Hac, tidak ada langkah konkret untuk memperbaiki keamanan basis data.

Dia memberikan apresiasi langkah Kominfo dan BSNN-RI untuk melindungi data warga negara. Sayangnya, masih kecolongan hingga berujung kebocoran. Berarti ada yang salah dengan sistem keamanan siber kita.

Baca Juga: Penilainan Penanganan Covid-19 di Jepang Semakin Menurun, PM Yoshihide Suga Berencana Akhiri Karir

"Kita  apresiasi semua upaya kemkominfo dan BSSN_RI untuk melindungi data warga negara. Namun faktanya kebobolan data kita masih terjadi berulang kali. Berarti ada yang sangat salah dalam sistem keamanan siber kita",Katanya

PSI meminta pemerintah untuk lebih serius dengan masalah ini. Ini menyangkut data pribadi seluruh warga Indonesia. Jangan lengah bila perlu libatkan Pakar-pakar keamanan Siber. Hal ini seperti yang dikutip Indobalinews dari akun twitter@Sigit Widodo yang diunggah pada Jumat, 3 September 2021.

"Pemerintah harus lebih serius lagi. Jangan lengah sedetik pun dan libatkan pakar-pakar keamanan siber dari luar pemerintah, terutama dari perguruan-perguruan tinggi utama di Indonesia. Keamanan siber kita harus menjadi kerja kolektif seluruh bangsa Indonesia",ujarnya

Baca Juga: Mulai Dikenalkan ke Publik, Tentara Wanita Pertama Arab Saudi Berbalut Hijab dan Penutup Mulut

Sigit juga meminta DPR-RI untuk bekerja sama mengatasi hal ini. Karena ini masalah serius.

"Mohon segera sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi di negara kita," cuitnya.

Untuk yang ke sekian kalinya, dia meminta wakil rakyat di DPR_RI, agar mengggunakan hati nuraninya dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi 13,3 Persen, Presiden Jokowi Perintahkan Kemenkes Perbanyak Pasokan Vaksin di Lampung

"Rakyat sudah menjadikan kalian wakil di parlemen," serunya.

"Kasus peretasan data pribadi yang sudah sampai memakan korban seorang presiden ini sudah keterlaluan,"tutupnya ***

Editor: R. Aulia

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x