Menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Muktamar Ke-34 NU yang sedianya dilaksanakan pada 23-25 Desember di Provinsi Lampung akan dijadwal ulang.
PBNU belum memutuskan waktu muktamar dimajukan atau dimundurkan dari jadwal semula.
Ada dua aspirasi tentang penjadwalan ulang muktamar. Satu pihak menginginkan dimajukan sepekan dari jadwal semula, sedangkan pihak lain menginginkan ditunda sampai awal tahun depan. ***