Soal Keppres Serangan Umum 1 Maret: Mahfud MD Bantah Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah

- 3 Maret 2022, 13:05 WIB
Mantan Presiden Soeharto dan istrinya, Siti Hartinah Soeharto.
Mantan Presiden Soeharto dan istrinya, Siti Hartinah Soeharto. /Tangkapan layar twitter @TututSoeharto49/

INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Dalam Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Jokowi di Jakarta pada 24 Februari 2022 terulis "Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara."

Dietahui dalam Keppres tersebut tidak ada nama Jenderal Soeharto. Seperti catatan sejarah sebelumnya yang menyatakan saat Serangan Umum 1 Maret 1949, Letkol Soeharto saat itu merupakan komandan lapangan yang bertugas memimpin pasukan menyerang Belanda.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas, Ini Catatan 'Raport' Angie Selama di Lapas Pondok Bambu

Namun namanya tidak disebut sama sekali dalam Keppres yang diteken Jokowi. Sejumlah tudingan mengatakan Presiden Soeharto sengaja dihilangkan dari sejarah.

Menanggapi hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.

"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Nyepi 2022: 1.117 Napi Beragama Hindu se Indonesia Terima Remisi, Bali Terbanyak

Dijelaskan Mahfud bahwa nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.

"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peran Pak Harto, sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto, dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.

Baca Juga: Dampak Invasi Rusia: Roman Abramovich Mengaku Sulit dan Menyakitkan Menjual Chelsea

"Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.

Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949.

Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri

"Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," kata Mahfud.

Dalam konsiderans, lanjut dia, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas.

"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak," tutur Mahfud. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x