KPU Denpasar Gelar Sosialisasi Benturan Kepentingan untuk Cegah Korupsi

- 15 Maret 2022, 20:55 WIB
Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dilaksanakan di Aula lantai III KPU Kota Denpasar, Selasa 15 Maret 2022.
Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dilaksanakan di Aula lantai III KPU Kota Denpasar, Selasa 15 Maret 2022. /Dok HUmas KPU Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Komisi pidana korupsi dan terus berusaha meningkatkan kualitas SDM dari sisi integritas dan indepedensi.

Hal tersebut ditunjukan lewat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dilaksanakan di Aula lantai III KPU Kota Denpasar, Selasa 15 Maret 2022.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan transparan.

Baca Juga: Hati Hati, Belakangan ini Banyak Laporan Ular Sanca Masuk Rumah Warga

Pemilu berintegritas menjadi tantangan penyelenggaraan pemilu. Dan hal ini tergambar misalnya dari beberapa putusan DKPP.

“Karenanya penting bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk memahami ketentuan terkait benturan kepentingan beserta Batasan-batasannya sebagai pedoman dalam menjalankan regulasi kepemiluan pada saat tahapan dimulai," ujar dia dalam pernyataan resminya Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Mengaku Kecewa Usai Dibooking Bule Amerika, Waria asal Makassar Nekat Bobol Villa di Sanur

Arsa Jaya berharap penanganan benturan kepentingan harus menjadi perhatian serius. Dan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi pengembngan integritas SDM dan pencegahan korupsi di KPU Kota Denpasar.

“Apalagi menjelang tahapan Pemilu 2024. Mari ikhtiar untuk tidak terlibat dalam gratifikasi dan mampu mengendalikan potensi-potensi yang akan mengarah ke benturan kepentingan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x