INDOBALINEWS - Belakangan viral di media dan medsos turis bandel yang kelakuan "aneh aneh" di Bali juga kota lainnya di Indonesia.
Hal ini membuat gerah Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim dan menyatakan akan menindak tegas wisatawan asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Wilayah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Silmy untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya WNA yang berulah di beberapa tempat seperti di Bali dan Jawa Timur baru-baru ini.
Baca Juga: Dua Warga Negara Aljazair Curi Barang Penumpang Bandara Ngurah Rai
“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA yang mengganggu ketertiban, mengusikkedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat, ” kata Silmy di sela-sela kunjungankerja di Dubai pada Selasa 7 Maret 2023 dalam pernyataan resminya
Pemerintah Indonesia, jelas Silmy, secara prinsip hanya akan menerima orang asing yang mmemberi manfaat untuk Indonesia.
Baca Juga: Bule Rusia Naik Motor Tak Berbaju, Tanpa Helm dan STNK Ditilang Polisi
Prinsip kebijakan yang selektif (selective policy) ini menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia
Silmy mengungkapkan, beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu olehp petugasi migrasi.