INDOBALINEWS - Seperti yang biasa terjadi pada Pemilu periode sebelumnya, tak sedikit warga yang belum terdaftar di DPT memberikan hak suaranya di Hari H.
Tak jarang membludaknya pengguna KTP EL pada hari pemungutan suara ini berpotensi menimbulkan kerusuhan di TPS.
Mengingat waktu untuk mencoblos terbatas pada jam 12-13 Wita dan sepanjang surat suara tersedia
Untuk mengantisipasinya KPU Kota Denpasar menggelar sosialisasi massif dengan menggandeng sejumlah lembaga dan stakeholder terkait untuk mensosialisasikan pendaftaran pemilih kepada masyarakat.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Denpasar Tindaklanjuti Video Viral Bule Telanjang Saat Pertunjukan Tari di Ubud
Dalam rangka itu KPU Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang lembaga dan stakeholder yang selama ini secara intens membantu kerja pemutakhiran data pemilih serta untuk memaksimalkan tanggapan masyarakat.
Rakor yang digelar di Hotel Inna Bali Heritage Kamis 25 Mei 2023 itu dihadiri oleh Forkopimda, Disdukcapil, Diskominfo, Danlanal, Bawaslu, MDA, Forum Perbekel Lurah, Pegiat Pemilu, Kelompok Media, PPK dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: AWK Janji Ambil Langkah Kongkrit Soal Keluhan BMPS Tentang Kondisi Sekolah Swasta