INDOBALINEWS - Indonesia tidak boleh lengah walau sebentar saja, karena Tiongkok masih berupaya mengklaim bahwa perairan tersebut di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Tiongkok(RRT).
Kali ini dibuktikan dengan adanya kapal Tiongkok yang berlayar selama dua hari, berada di lepas pantai Kepulauan Natuna Indonesia dan terdeteksi oleh radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.
Kapal Tiongkok bernama Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah lokasi yang berada dilepas pantai Kepulauan Natuna Indonesia yang berstatus ZEE Indonesia.
Baca Juga: Hari Libur dan Cuti Bersama 2021, Ini Rinciannya
Seperti dilansir oleh Pikiranrakyat.com dari laman Bakamla RI, kapal Tiongkok bernama Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 tersebut terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya ada informasi serangkaian serangan yang terjadi di ZEE Indonesia oleh Kapal Penjaga Pantai/ Coast Guard China dan kapal penangkap ikan Tiongkok.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) melalui juru bicara Wisnu Pramandhita mengatakan bahwa kapal Tiongkok berhasil diusir untuk meninggalkan ZEE dibayangi oleh kapal patroli Indonesia sekitar tengah hari pada Senin, 14 September 2020.
Wisnu pun menyatakan sempat terjadi 'adu debat' dengan Tiongkok melalui radio. Karena kapal tersebut telah berada di ZEE Indonesia sejak Sabtu, 12 September hingga Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Sekelumit Kisah Made Wirna, Galungan di Tengah Pandemi Covid
Saat pihaknya melakukan komunikasi melalui radio dan bertanya maksud dari keberadaan kapal Tiongkok di area tersebut, Kapal CCG 5204 bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Tiongkok (RRT).