Ma'ruf Amin: Netralitas ASN Saat Pilkada Itu Penyakit Lama dan Kambuhan

- 16 September 2020, 14:58 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pengarahan dalam Pertemuan dengan Ketua KASN di rumah Dinas Wapres di Jakarta pada Selasa (15/9)
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pengarahan dalam Pertemuan dengan Ketua KASN di rumah Dinas Wapres di Jakarta pada Selasa (15/9) /Setwapres

INDOBALINEWS - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) disebut oleh Wapres Ma'ruf Amin sebagai penyakit lama yang tidak kunjung sembuh dan kambuh setiap lima tahun sekali.

Ma'ruf Amin dalam pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta Selasa (15/9), mengatakan bahwa, "Tidak hanya saat pilkada, saat pilpres pun terjadi persoalan netralitas ASN ini baik di instansi pemerintah daerah maupun pusat."

"Masalah Netralitas itu jadi cacatnya demokrasi kita dalam pelaksanaan pilkada,"ungkap Ma'ruf.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Ego Sektoral dan Tumpang Tindih Regulasi Hambat Penanganan Covid-19

Wapres Ma'ruf Amin meminta kepada KASN untuk dapat memberikan pengawasan extra terhadap indikasi keberpihakan ASN terhadap pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, seperti yang dikutip oleh Antara.

"KASN diharap turut memberikan pengawasan terhadap penerapan kode etik pelaku dan netralitas ASN sesuai kewenangannya, utamanya dalam menghadapi perhelatan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang," papar Wapres.

Baca Juga: Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polda Bali

Pemerintah akhirnya menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2020 untuk meminimalkan pelanggaran terkait keberpihakan ASN saat pilkada.

SKB ditandatangani oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan ketua KASN Agus Pramusinto.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x