"ASN sering berada dalam posisi dilematis dalam setiap penyelenggaraan agenda pemilu maupun pilkada, dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapatkan kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan," kata Abhan.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Ditahan 20 Hari Kedepan, Setelah Berkas Tahap Ke 2 Diserahkan
Faktor utama yang mempengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi dan ancaman oleh kekuasaan birokrasi terhadap ASN di tingkat bawah.
"Bagi ASN yang mengambil posisi netral bisa dianggap sebagai pembangkang yang akibatnya bisa fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi," ujar Abhan menjelaskan.(***)