INDOBALINEWS - Saat ini santer terdengar issue terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia.
Hewan ruminansia merupakan kelompok hewan mamalia yang biasa memamah (memakan) dua kali.
Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku bela atau genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan lain lain
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat hewan ternak peliharaan warga dicek petugas kepolisian di beberapa titik.
Baca Juga: Ini Peraturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai Bali
Seperti di Kecamatan Mengwi, Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada diwilayah hukum Polsek Mengwi Kamis 19 Mei 2022.
Kompol Nyoman Darsana, S.H menjelaskan melalui Bhabinkamtibmas pihaknya sudah melakukan pengecekan dan pendataan kepada warga yang memelihara ternak sapi dan kambing serta melakukan sosialisasi terhadap penyebaran PMK, sehingga masyarakat paham dan tidak panik.