Baca Juga: Siapa Calon yang Bakal Gantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa? Ini Clue dari Mensesneg
Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, lanjutnya.
Kita boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat.
Baca Juga: BAPPENAS Gelar Acara Puncak Indonesia Development Forum 2022
"Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Baca Juga: WNA Polandia Dideportasi, Tersandung Kasus Skimming
Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.***