INDOBALINEWS - Tim Gabungan Penindak Pelanggar Prokes melaksanakan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Desa Adat Sempidi, Kwanji Sempidi , Mengwi Kabupaten Badung, Sabtu 24 Oktober 2020.
Tim gabungan penindak pelanggar Prokes Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 ini dipimpin oleh Camat Mengwi I Nyoman Suhartana.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap, Diduga Sebarkan Kebencian Berdasarkan SARA
Menurut Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, S.Sos yang ikut dalam operasi itu, pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes terus gencar dilaksanakan, guna mencegah penyebaran virus covid -19 di kabupaten Badung. Operasi Prokes ini dilaksanakan sejam pagi pukul 06.00 Wita.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tak Kapok, Keluarkan 1 Triliun Untuk Modal Politik
"Kegiatan Yustisi ini akan difokuskan di tempat-tempat rawan penyebaran covid -19. Tempat-tempat rawan tersebut seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata," ujar AKP I Ketut Geniawan, S.Sos, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Ditambahkannya hal ini dilakukan agar tidak tempat-tempat tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran covid -19," Ujar Kasat Binmas di dampingi Danramil Mengwi Mayor Ni Wayan Suhartini yang juga turut hadir.
Baca Juga: Kalina CLBK dengan mantan Pacar Saat SMA, Sang Anak Belum Tahu