INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Minggu 25 Oktober 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 109 orang melalui transmisi lokal.
Sementara itu yang sembuh di hari ini bertambah sebanyak 82 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 1 orang.
Baca Juga: Jambret Spesialis Korban WNA di Bali, Dibekuk Polsek Kuta Utara
Dalam rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali tercatat jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif menjadi 11.388 orang. Sedangkan yang sembuh menjadi 10.226 orang (89,80 persen) dan yang meninggal dunia menjadi 372 orang (3,27 persen).
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 790 orang (6,94 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Baca Juga: Gempa Pangandaran Terasa Hingga Yogyakarta Sekitarnya
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.