Seperti Mekidung, Mekekawin, Pidarta Bahasa Bali, Mesatua Bali & Mecepat dengan total Hadiah Uang Pembinaan sebesar Milyaran Rupiah.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Massal di LA, Bunuh Diri di Dalam Mobil Saat Dikepung Polisi
Dalam pesan tersebut juga disebutkan peserta wajib memiliki Orang Tua sebagai Kepala Dinas atau Pejabat Eselon 1, 2 & 3, Kepala Daerah, Direktur, Ketua MDA atau Komisaris.
Tidak jelas sumber pesan itu dari mana dan apa maksud dari pembuat dan penyebar pesan.
Namun Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa isi pesan itu tidak benar dan agar masyarakat tidak mempercayainya.
"Semua kegiatan Pemprov Bali seperti lomba pasti ada dasar tertulisnya dan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali," kata Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana.
Untuk itu ia menghimbau masyarakat Bali untuk mengecek kembali ke website atau media sosial Pemprov Bali apabila menemukan informasi-informasi yang mencurigakan.***