INDOBALINEWS - Pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar yang jatuh pada Purnama Kelima, tanggal 31 Oktober 2020 mendatang dipastikan berlangsung hanya 1 hari.
Hal ini lantaran pelaksanaan Pujawali yang berada di tengah penanganan Covid-19 yang mewajibkan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat. Selain itu dengan pertimbangan situasi masih pandemi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, Umat dihimbau Ngayat dari rumah.
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara saat dikonfirmasi Selasa 27 Oktober 2020, kepada wartawan yang dikutip indobalinews.com menjelaskan bahwa pelaksanaan pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar jatuh setiap Purnama Kelima.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa 27 Oktober 2020
"Saat ini, kita bersama sedang berada pada situasi penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaan Pujawali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun demikian, pelaksanaan Pujawali tetap berpedoman pada sastra dengan tidak mengurangi makna.
Baca Juga: Tulis Kata 'Kasar' Di FB, Ibu RT Diganjar 9 Bulan Penjara
Dikatakan juga oleh Raka Purwantara, sesuai dengan surat edaran PHDI dan MDA Provinsi Bali maka rangkaian pelaksanaan Pujawali kali ini turut dipermaklumkan empat poin utama. Yakni pujawali akan dilaksanakan sehari mulai pukul 10.00 -17.00 Wita dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Rocky Gerung Rupaynya Takut Sama Yang Satu ini, Bisa Mati Kutu Jika Berhadapan Dengan Dia