INDOBALINEWS – Kasus kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi di dunia maya, kian marak seiring meningkatnya penggunaan internet belakangan ini.
Perusahaan keamanan siber Kaspersky dalam survei pada pertengahan 2020 mengungkap 40 persen konsumen dari Asia Pasifik menghadapi musibah kebocoran data pribadi yang diakses secara ilegal.
Data Badan Siber dan Sandi Negara juga menyebut sepanjang Januari-Agustus 2020, ada sekitar 190 juta upaya serangan siber di Indonesia. Ini meningkat empat kali lipat lebih dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Anak Anda Pegang HP Terus? Ini Tips Agar Anak Aman di Dunia Internet
Baca Juga: Bali Kedatangan FBI, Hati-Hati Pelaku KDRT dan Kejahatan Siber Terhadap Anak
Mike Sutton, Chief Digital Officer Allianz Life Indonesia mengatakan keamanan siber menjadi tantangan besar dan menuntut langkah pencegahan.
“Kami telah melakukan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi informasi nasabah dan mengelola risiko keamanan informasi dari ancaman siber serta mencapai kepatuhan perlindungan informasi nasabah,” katanya dalam keterangan resmi Sabtu, 3 April 2021 yang dikutip Indobalinews.
Mike memberikan delapan tips untuk menghindari pencurian data pribadi melalui online:
Baca Juga: Jangan Sembarangan Menyebarkan Data Pribadi di Internet
Baca Juga: 182 Konten Internet Melanggar Aturan Pilkada, Ditemukan Bawaslu dan Wajib di “Take Down”