INDOBALINEWS – YouTube baru-baru ini mengumumkan ke publik telah menghapus sebanyak 11,4 juta video yang dinyatakan telah melanggar pedoman Pedoman Komunitasnya.
Konten yang dihapus itu diduga mengandung muatan konten negatis seperti pornografi, hasutan untuk melakukan kekerasan, pelecehan, dan perkataan yang mendorong kebencian.
Baca Juga: AC Mobil Tidak Dingin, Ayo Periksa Bagian Bagian ini
Dilansir Indobalinews dari laman Pikiran Rakyat, video-video ini dihapus antara bulan April hingga Juni 2020. Video yang dihapus kemungkinan juga berisi penipuan, spam, dan konten yang menyesatkan.
Angka tersebut menjadi jumlah video tertinggi yang telah dihapus YouTube dari platformnya dalam periode tiga bulan sejak layanan tersebut diluncurkan di tahun 2005.
Perusahaan milik Google itu mengaitkan peningkatan tersebut dengan penggunaan yang lebih besar dari teknologi pendeteksian otomatis setelah gangguan terkait pandemi Covid-19 menyebabkan pengurangan jumlah peninjau manusia.
Baca Juga: TikTok Tolak Tawaran Triller Senilai Rp290 Triliun
Dari 11,4 juta video yang dihapus, 10,8 juta dihapus melalui penandaan otomatis, sedangkan sisanya ditandai berdasarkan pekerjaan manusia.
YouTube mengatakan secara khusus bahwa penggunaan teknologi yang lebih besar memungkinkan beberapa konten yang akan dihapus karena kesalahan.