Komisi VI DPR RI Minta Tarik Investasi Zoom dan Tiktok di Indonesia

- 24 September 2020, 08:03 WIB
Logo aplikasi Zoom.
Logo aplikasi Zoom. /Dok. Zoom

INDOBALINEWS - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih mengaku kecewa lantaran melihat kegagalan Indonesia dalam upaya menarik investasi beberapa raksasa teknologi.

Baca Juga: Saudi Buka Umrah Bertahap, ‘Tunggu Rilis Izin Masuk’

Ia pun mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bisa menarik investasi perusahaan aplikasi yang kini digandrungi oleh masyarakat Indonesia seperti Zoom dan Tiktok.

Menurutnya, dari sisi pengguna Indonesia merupakan negara yang sangat besar mengunduh kedua aplikasi tersebut, dan harusnya, lanjut dia para perusahaan itu dapat memberikan keuntungan yang besar terhadap pemasukan negara.

Baca Juga: Dari Arab Saudi, Habib Rizieq Desak Jokowi Tunda Pilkada 2020

“Nyesek melihat Zoom, TikTok dan beberapa raksasa teknologi itu tidak bisa investasi di sini. Itu kan kalau dibandingkan Singapura baik dari jumlah pengguna, dari jumlah revenue-nya antara Singapura dan Indonesia ini lebih banyak di Indonesia. Nah itu tentunya jadi tamparan secara langsung kepada kita semua khususnya di BKPM,” kata Abdul Hakim, dikutip indobalinews.com dari laman rri.co.id. Kamis, 24 September 2020.

Diketahui, Tiktok dan Facebook mencatatkan masing-masing 30,7 juta dan 140 juta pengguna di Indonesia. Sementara di Singapura, total jumlah pengguna dua aplikasi itu tak sampai 10 juta.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sepakat Pilkada 2020 Ditunda

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini lantas meminta agar pada Tahun Anggaran 2021 mendatang, BKPM mampu menarik investasi keduanya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x