Tewaskan 44 Orang, Polisi Duga Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang

10 September 2021, 08:51 WIB

Polisi menegaskan kalau insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tengerang ada unsur pidana. Polisi juga sudah melakukan gelar pekara. . Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, insiden kebakaran Lapas Tangerang kini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk mencari tersangka. . Sebanyak 22 saksi kata dia juga sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk mendalami keterangan dari mereka, polisi membaginya ke dalam tiga klaster. . "Memang ada titik terang dari mana mula asal api," katanya dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat, 10 September 2021.

Video Lainnya

Video

Ari lasso Mujizat itu nyata

12 September 2020, 08:14 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x