Polisi menegaskan kalau insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tengerang ada unsur pidana. Polisi juga sudah melakukan gelar pekara. . Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, insiden kebakaran Lapas Tangerang kini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk mencari tersangka. . Sebanyak 22 saksi kata dia juga sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk mendalami keterangan dari mereka, polisi membaginya ke dalam tiga klaster. . "Memang ada titik terang dari mana mula asal api," katanya dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat, 10 September 2021.