3 Negara Akui Negara Palestina, Keputusan Bersejarah untuk Perdamaian Israel-Palestina

- 29 Mei 2024, 09:05 WIB
Bendera Negara Palestina.*
Bendera Negara Palestina.* /Kemenlu Palestina/

 

INDOBALINEWS - Tiga negara kembali secara resmi mengakui negara Palestina, yaitu Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Selasa 28 Mei 2024 waktu setempat.

Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan pada platform X: “Keputusan Pemerintah hari ini mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina.”

“Pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir dari sebuah proses; ini adalah permulaan,” kata Martin menekankan dan menyoroti “program kerja sama pembangunan kami yang telah lama ada."

Baca Juga: Dokter: Kesulitan Berhenti Merokok Rawan Gagal di Minggu Keempat

Sementara pengakuan Norwegia diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Espen Eide dalam sebuah pernyataan.

"Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina," ujarnya dialnsir Antara dari Anadolu Rabu 29 Mei 2024.

"Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia telah menjadi salah satu pendukung terkuat negara Palestina," tambah Menlu Espen Eide.

Sedangkan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga mengumumkan perkembangan tersebut, dengan mengatakan: “Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan – untuk berkontribusi dalam mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.”

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah