Anggota Parlemen Partai buruh Australia Terima Ancaman Pembunuhan Termasuk PM dan Keluarganya

- 30 Juni 2024, 15:45 WIB
Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese mengajak Presiden Jokowi Widodo untuk berkeliling di halaman belakang Admiralty House, pada Selasa, 4 Juli 2023 Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese mengajak Presiden Jokowi Widodo untuk berkeliling di halaman belakang Admiralty House, pada Selasa, 4 Juli 2023 Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev /

 

INDOBALINEWS - Seorang remaja yang diduga teroris mengngkapkan ancamannya untuk membunuh para anggota parlemen dari Partai Buruh termauk Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese dan keluarganya.

Menjawab ancaman tersebut, PM Australia menegaskan tidak ada tempat bagi ekstremis di negaranya,.

"Tidak ada tempat bagi ekstremisme di Australia. Dokumentasi yang dibuat itu sangat mengkhawatirkan, termasuk ancaman tidak hanya terhadap anggota parlemen dari Partai Buruh, tetapi juga kepada orang lain, kepada keluarga saya," kata Albanese kepada awak media di Canberra, dilansir Antara dari Xinhua Minggu 30 Juni 2024.

Baca Juga: Gut Bacteria May Be a Hidden Tool for Managing Stress  

Albanese pada Jumat 28 Juni 2024 mengatakan bahwa dia dan keluarganya termasuk di antara orang-orang yang menerima ancaman dalam sebuah manifesto ekstremis saat Jordan Patten (19) diduga menguraikan niatnya untuk membunuh Anggota Parlemen dari Partai Buruh yang berkuasa.

Patten ditangkap pada Rabu 26 Juni 2024 oleh Tim Gabungan Kontra-Terorisme (Joint Counter Terrorism Team/JCTT) di Kota Newcastle yang berjarak 100 kilometer di utara Sydney.

Ia diduga menerobos kantor Tim Crakanthorp, anggota parlemen dari Partai Buruh di parlemen Negara Bagian New South Wales, dengan membawa pisau dan peralatan taktis.

Patten didakwa dengan satu tuduhan mempersiapkan atau merencanakan sebuah aksi teroris.

Baca Juga: Dugaan Perundungan di Pesantren Al Aziziyah Lombar, NI Asal NTT Sebelum Meninggal Mengaku Dipukul Kayu

Pihak berwenang mengatakan bahwa pascapenangkapan Patten, mereka mengetahui adanya manifesto yang mengekspresikan pandangan antiimigrasi, antisemitisme, dan Islamofobia, serta daftar keluhan terhadap Partai Buruh dan Albanese.

"Ini adalah alasan lain mengapa keluarga harus dijauhkan dari media. Ini adalah sesuatu yang memprihatinkan. Saya memuji badan keamanan dan polisi atas tindakan cepat yang mereka lakukan," kata Albanese.

Di bawah hukum Australia, siapa pun yang terbukti bersalah mempersiapkan atau merencanakan, sebuah aksi teroris dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. ***

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Xinhua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah