INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Rabu 7 Oktober 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 105 orang melalui transmisi lokal. Sementara yang sembuh hari ini bertambah sebanyak 120 orang dan yang meninggal sebanyak 5 orang.
Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker, The Legend Eddie Van Halen Meninggal
Dalam rilis yang dibagikan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip oleh indobalinews.com jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif sebanyak 9.652 orang.
Sedangkan yang sembuh hingga hari ini menjadi 8.192 orang (84,87 persen). Dan yang meninggal dunia totalnya menjadi 306 orang (3,17 persen).
Baca Juga: Hilang Kontak, Basarnas Bali Kerahkan Heli Cari KM Tanjung Permai
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.154 orang (11,96 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.