Kapten Komang Gita juga menjelaskan sasaran kegiatan pendisiplinan tersebut yaitu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan 3 M. Hal itu dilakukan Dengan taat menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari hari.
Sasaran lainnya adalah terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Baca Juga: Single Sayang Ungkapan Sayang Gede Bagus Pada Orangtua
Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., mengatakan pihaknya mendukung penuh implementasi dari Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
"Dalam pelaksanaan di lapangan Dandim memerintahkan jajarannya untuk bersinergi dengan Insatansi terkait seperti Polri dan Pemda dalam mendukung kegiatan ini sehingga diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19", kata Dandim.(***)