INDOBALiNEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Senin 16 November 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 68 orang melalui transmisi lokal.
Sementara pasien yang sembuh di hari ini bertambah sebanyak 31 orang, dan 1 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar
Dari rilis yang diterima indobalinews.com dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali dengan penambahan di hari ini maka jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut
Untuk kasus terkonfirmasi positif berjumlah 12.759 orang. Sedangkan yang sembuh 11.702 orang (91,72 persen). Dan yang meninggal dunia menjadi 405 orang (3,17 persen).
Baca Juga: Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose Dimutasi
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 652 orang (5,11 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Baca Juga: Malam Minggu di Pantai Uluwatu Bali, 13 Mahasiswa Terjebak Air Laut Pasang
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.