INDOBALINEWS - Nasib apes dialami seorang pelancong yang sedang berwisata di Pantai Dream Land, Desa Pecatu, Kec. Kuta Selatan Badung. Pelancong bernama Susanto (34) asal dusun Sodong, Desa Kemiri, Kec. Panti Kabupaten Jember itu kehilangan motor Honda Beat nomor polisi P-2699-IB di Gang Paping, Pantai Dream Land.
“Kejadiannya terjadi hari Rabu 4 Oktober 2023 siang pukul 10.30 Wita, sebelum hilang, korban memarkirkan sepeda motor di Gang Paping Pantai Dream Land tanpa mengunci stang dan tanpa menutup lubang kunci," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat dihubungi, Rabu sore 4 Oktober 2023.
Baca Juga: Usai Jalani Penjara, Bule Australia Pelaku KDRT Dideportasi dari Bali
Karang menambahkan bahwa setelah memarkir motor, korban Susanto bersama istrinya kemudian berswafoto dekat tebing bersam istrinya. “Lima menit setelah berswafoto, korban kembali ke tempat markir motor, ternyata motornya sudah raib,” terangnya.
Beruntung setelah menyadari motornya hilang, Susanto bertemu dengan Polisi Banjar Polsek Kuta Selatan sekaligus Kapospol Ungasan Aiptu I Made Sunarya yang sedang berpatroli di seputaran Pantai Dream Land. Melihat kehadiran petugas, Susanto langsung menceritakan peristiwa kehilangan motor yang dialaminya.
Baca Juga: Sakit Hati Cinta Ditolak, Pedagang Bakso di Bali Perkosa Rekan Kerja Saat Korban Sedang Sit Up
Berbekal informasi dari Susanto mengenai ciri-ciri motor yang hilang, Aiptu I Made Sunarya langsung berusaha melakukan pencarian di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah beberapa saat dicari, tepat 100 meter arah utara dari tempat hilangnya motor, angota kami berhasil menemukan motor milik korban kondisi utuh, hanya saja pada lubang kunci terdapat patahan kunci, artinya memang sempat dicuri tapi belum jauh dari TKP,” tutur Karang.
Ia berharap tidak ada lagi wisatawan yang memarkir motor sembarangan, apalagi lupa mencabut kunci. “Artinya memberikan kesempatan kepada pencuri. Mari kita sama-sama menjadi polisi bagi diri sendiri, amankan barang kita sendiri minimal kita tidak jadi korban kejahatan,” tandasnya.***