Polres Badung Bali dan Tim Sidak Masker

- 10 September 2020, 10:22 WIB
Polres Badung menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Pemkab Badung menertibkan masyarat dalam sidak masker
Polres Badung menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Pemkab Badung menertibkan masyarat dalam sidak masker /shira ade/Dok Polres Badung

INDOBALINEWS - Polres Badung menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Pemkab Badung menertibkan masyarat dalam sidak masker di Kantor Samsat Badung Jln. I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Badung, Bali Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Pohon Tumbang Nyawa Melayang di Buleleng Bali

Sidak tim gabungan Polri, Satpol PP, dinas perhubungan dan Dinas Kesehatan ini dilakukan dalam kegiatan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ketahui Makna dan Arti dari Penjor Galungan

Kegiatan pencegahan penularan virus covid-19 tersebut mendadak dilaksanakan terkait dengan pemberlakuan Pergub No 46 /2020 dan Perbup No 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan didaerah khususnya di kabupaten Badung.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

Menurut Kasubbaghumas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH seperti yang dikutip indobalinews.com inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan, guna membiasakan masyarakat menggunakan APD. Penggunaan APD ini minimal menggunakan masker untuk mencegah kantor samsat menjadi klaster perkantoran penularan covid -19.

Baca Juga: Prita Kemal Gani : PR Perlu Bangun Engagement Kuat Dengan Media

"Kita semua tahu, bahwa covid -19 penyebarannya sangat masif, tidak saja tempat - tempat keramaian atau kerumunan menjadi klaster penyebaran, namun sekarang sudah merambah ke klaster keluarga dan perkantoran," ujar Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x