Upaya-upaya penegakan hukum dalam menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Polda Bali juga mendukung penerapan peraturan gubernur nomor 46 tahun 2020 dalam upaya untuk semakin tertib dan disiplin masyarakat bali dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar
Sehingga sesuai dengan harapan, masyarakat bali yang tetap patuh dan taat, tidak melanggar dan tidak dikenakan sanksi-sanksi yang telah ditentukan, dan dapat mewujudkan bali yang sehat dan ekonomi bali kembali bangkit.
Pada rangkaian selanjutnya, Wakapolda Bali dan seluruh undangan bergerak membagikan masker pada jalan raya puputan renon, tepat didepan monumen Bajra Sandi.(***)