Disebutkan juga dalam percepatan penanggulangan wabah Covid-19, Pemkab Badung telah menyusun langkah-langkah strategis dengan mengedepankan muatan lokal.
Baca Juga: Kampanye Hidup Sehat, Gowes Bareng BI Bali dan Korem163 Wira Satya
Pemkab Badung juga telah mengambil beberapa langkah kebijakan dalam upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 yakni; gratis pembayaran pemakaian PDAM, pemberian sembako, insentif bagi masyarakat yang di PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah, intensifikasi pembiayaan BPJS, bantuan masker serta pengadaan APD dan insentif bagi tenaga medis.
Lebih Lanjut Lihadnyana mengatakan berkenaan dengan jaring pengaman sosial di Badung, Program Keluarga Harapan (PKH), Badung memiliki 4.425 KPM dan dari bulan Januari sampai saat ini telah disalurkan bantuan sebesar Rp. 16,4 M lebih.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 16 Oktober 2020
Untuk program sembako Kemensos, penerima reguler dan perluasan dalam penanggulangan Covid-19 sejumlah 9.429 KPM, program BSB dialokasikan sebanyak 4.081 KPM. Sedangkan untuk program BST sejumlah 12.877 KPM.
"Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat atas seluruh bantuan dan program yang telah diluncurkan untuk masyarakat Badung yang sangat bermanfaat meringankan beban masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan wabah corona ini, " ucapnya.
Baca Juga: Bunuh Diri, Kadus di Bali Tulis Wasiat di FB
Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kehadirannya dalam penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka pengawasan legislatif atas program perlindungan sosial yang telah diberikan pemerintah. Sekaligus memantau mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada keluarga yang berhak menerima. "Bantuan pemerintah ini kita pastikan diberikan langsung kepada warga tidak mampu, untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa pandemi Covid seperti ini. Bantuan ini agar dipergunakan untuk hal-hal bermanfaat," ujar Puan Maharani.(***)