Diduga 'Rampok' Dana Reses Rp1,58 Milyar, 18 Anggota DPRD Lotim Dilaporkan ke Kejaksaan

27 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/sajinka2/


INDOBALINEWS - Munculnya nota makan fiktif dan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memunculkan kerugian negara sebesar Rp1,58 milyar.

Dana reses tahun anggaran 2020 itu, Kata Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan kemanusiaan (Garuda), M.Zaini, diduga dirampok (dikorupsi - red) 18 anggota DPRD Lotim.

"Hasil audit BPK sendiri, dana reses sebesar Rp1,58 milyar itu, diduga dirampok," katanya usai melaporkan ke Kejaksaan Negeri Selong, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Jika Tren AKIB Naik, Kepala Puskesmas Se-Lotim Terancam Dicopot

Dana reses itu, terang Zaini, terlampir nota pembelian makan untuk para konstituennya. "Tetapi setelah ditelusuri, ternyata nota bon makan itu adalah fiktif. Dan itu hasil penelusuran dari pihak BPK sendiri," katanya.

Indikasi ini, menurut Zaini, ditambah dengan hasil audit resmi dari BPK, maka kita laporkan langsung, untuk dilakukan proses hukum dugaan korupsi dana reses. Mereka juga mengingatkan akan memantau proses itu. Kalau tidak tindakan, maka kami akan melakukan aksi agar segera dilakukan proses hukum," tegas Zaini.

Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar

Zaini menambahkan, tidak hanya dana reses saja, tetapi ada juga yang terkait dengan pajak bangunan restoran atas kegiatan makan dan minum.

"Pajak bangunan tersebut, belum disetor sejumlah Rp184 juta," demikian Zaini, sembari menyebutkan 18 Anggota DPRD dengan inisial masing-masing, YA, NH, MY, MI, TIR, SB, BN, AL, SUM, GBAT, MWAQ, ASM, SAF, MAH, AH, SAR, MUA, dan HAS.

Baca Juga: Lagi, Personel Brimob Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB di Papua

Pada kesempatan lain, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lotim, H. Ahyan, ketika dihubungi menyatakan, pihak BPK sudah melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban dana reses dimaksud.

"BPK telah mengaudit,lalu hasil audit itu, direkomendasikan ke inspektorat untuk dilakukan verifikasi," katanya. Soal nama 18 Anggota DPRD Lotim yang terlapor itu, katanya, sampai saat ini dirinya tidak tahu.

Ahyan juga mengakuit telah menerima tembusannya, tetapi tidak dicantumkan nama anggota ke 18 DPRD ini. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler