Prokes Jangan Kendor, Penularan Virus Covid 19 di Kota Denpasar Menunjukkan Tren Peningkatan

- 10 Juli 2022, 21:04 WIB
ilustrasi prokes.
ilustrasi prokes. /Pixabay.com/iqbalnuril


INDOBALINEWS - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 10 Juli 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 20 orang. Namun demikian, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah 28 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 52.252 kasus.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Bali NTB Besok 11 Hingga 12 Juli 2022

Sementara itu angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.933 orang (97,48 persen).

Untuk yang meninggal dunia sebanyak 1.107 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 212 orang (0,40 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan tren peningkatan.

Baca Juga: Puskop Jagadhita Tanam 200 Stek Terumbu Karang Hias Dukung Pantai Pandawa Wujudkan Taman Laut

Meski begitu, kondisi ini masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai dalam pernyataan resminya Minggu 10 Juli 2022.

Baca Juga: Piala AFF U19 2022: Indonesia Bidik Semifinal, Ini Empat Skenario Timnas

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

 Baca Juga: Overstay 776 Hari, Seorang Pria WN Kanada Dideportasi

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” tutupnya. ***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x