Upaya dari pihak Imigrasi dalam memantau dan melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia akan terus ditingkatkan.
Tedy menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga akan terus melakukan sosialisai dan edukasi mengenai aturan keimigrasian agar masyarakat dan para WNA memahami pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.***