“Artinya sangat baik sekali niki pusat sudah memberikan perhatian untuk budaya Bali melalui bantuan-bantuan selanjutnya,” kata Cok Ace.
Menurut tokoh Puri Ubud ini, kedepannya dengan disahkannya UU Provinsi Bali, Pengembangan dan Pelestarian Budaya Bali akan menjadi lebih baik lagi.
“Disamping juga perda-perda di Bali banyak tentang budaya tentang pariwisata yang dibuat oleh Bapak Gubernur, saya kira itu nanti sangat mendukung untuk kelangsungan dan tumbuh berkembangnya seni budaya Bali,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah Provinsi Bali selalu berupaya memberikan wadah pengembangan dan pelestarian budaya yang lebih luas lagi.
Salah satunya adalah dengan pelaksanaan event budaya yang setiap tahunnya rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk pelestarian seni, budaya dan tradisi Bali.
“Kita juga sudah ada event-event dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tahunan yang sifatnya juga tujuannya sama pelestarian budaya sekadi PKB, Bali Jani, dan sebagainya,” ujar Cok Ace.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Lebaran 2023, Polda Bali Terjunkan Anjing Pelacak K9 di Bandara Ngurah Rai
Wadah-wadah pelestarian budaya ini menurutnya kedepannya dapat dikembangkan dengan adanya Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang lebih besar.
Seperti diketahui Undang-Undang Provinsi Bali sebelumnya telah resmi disahkan oleh DPR RI pada 4 April 2023.