INDOBALINEWS - Pembayaran lahan rakyat yang jumlahnya seratus orang lebih, sampai saat ini belum dituntaskan oleh pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Pihak ITDC selaku pengembang, kata Ketua Pejuang Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, M. Syamsul Qomar, selama beberapa tahun terakhir ini dibayar dengan janji-janji saja.
"Rakyat berhak menguasai lahan yang dimiliki, walaupun event internasional MotoGP 2023 berlangsung," Syamsul via telepon, Selasa 19 September 2023.
Menurutnya, penguasaan lahan oleh rakyat ini, tidak ada niat untuk mengganggu event internasional tersebut.
Keinginan dari pemilik lahan ini, sebutnya, rakyat hanya meminta perhatian dan mengingatkan kepada pemerintah atau pihak terkait agar menyelesaikan kewajibannya untuk membayar lahan mereka sesuai kesepakatan.
"Event MotoGP ini, sangat kita dukung, tetapi tolong selesaikan juga hak rakyat atas lahannya, bukan dengan janji saja," katanya.
Baca Juga: Tarian Reog Ponorogo Tampil Memukau di Bangkok
Kalaupun ada rakyat ditindak tegas karena menuntut haknya, bagi Samsyul Qomar, barangkali tidak tepat.