ITDC dan Kejati Bali Teken MoU Tangani Hukum Perdata dan TUN

- 14 Juli 2023, 09:53 WIB
Foto bersama pihak ITDC dan Kejati Bali usai teken MoU Kamis 13 Juli 2023.
Foto bersama pihak ITDC dan Kejati Bali usai teken MoU Kamis 13 Juli 2023. /Dok Novi

 

 

INDOBALINEWS - Dalam upaya menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) perusahaan member PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

Kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini dilakukan pada Kamis 13 Juli 2023 di Kantor ITDC The Nusa Dua.

Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC Wenda R. Nabiel dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Narendra R. Jatna, SH, LLM.

Baca Juga: Ngaku Dipalak di Bandara, Kemenkumham Bali Investigasi dan Minta Turis Australia Klarifikasi

Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC Wenda R. Nabiel mengatakan sebagai pengelola kawasan pariwisata, ITDC selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan prinsip-prinsip GCG dalam melaksanakan aktivitas bisnis perusahaan.

ITDC dan Kejati Bali menunjukkan MoU soal penanhanan Masalah hukum dan TUN Kamis 13 Juli 2023.
ITDC dan Kejati Bali menunjukkan MoU soal penanhanan Masalah hukum dan TUN Kamis 13 Juli 2023. Dok Novi

"Untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, kami bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali yang memberikan pengawalan dalam bentuk pertimbangan hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x