INDOBALINEWS - Dalam upaya menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) perusahaan member PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini dilakukan pada Kamis 13 Juli 2023 di Kantor ITDC The Nusa Dua.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC Wenda R. Nabiel dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Narendra R. Jatna, SH, LLM.
Baca Juga: Ngaku Dipalak di Bandara, Kemenkumham Bali Investigasi dan Minta Turis Australia Klarifikasi
Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC Wenda R. Nabiel mengatakan sebagai pengelola kawasan pariwisata, ITDC selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan prinsip-prinsip GCG dalam melaksanakan aktivitas bisnis perusahaan.
"Untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, kami bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali yang memberikan pengawalan dalam bentuk pertimbangan hukum," ujarnya.