Wajib Pajak Dipermudah Signal, Pengguna di Bali Meningkat Terus Tiap Tahun

- 9 November 2023, 09:52 WIB
Kepala Bapenda Bali I Made Santha menjelaskan penggunaan Signal di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun untuk mempermudah wajib pajak.
Kepala Bapenda Bali I Made Santha menjelaskan penggunaan Signal di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun untuk mempermudah wajib pajak. /Dok Saiful

 

INDOBALINEWS - Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) merupakan jawaban di era saat ini untuk melakukan pembayaran kendaraan bermotor secara digitalisasi.

Sejak SIGNAL diluncurkan pada Juni 2021 di Bali, partisipasi masyarakat menggunakan layanan SIGNAL sekitar 1500 unit kendaraan. Tahun berikutnya 2022 meningkat menjadi 5700 unit kendaraan. 

Berlanjut di tahun 2023 kembali terjadi peningkatan dengan tercatat hingga bulan Oktober 2023 mencapai 9000 lebih unit kendaraan melakukan pengesahan samsat tahunan melalui SIGNAL.

Baca Juga: Langkah dalam Menyelesaikan Masalah Anda, Jangan Ditumpuk Segera Selesaikan Coba Cara Ini!

Bimtek penggunaan Signal di Sol Melia Badung Balii, Rabu 8 November 2023.
Bimtek penggunaan Signal di Sol Melia Badung Balii, Rabu 8 November 2023. Dok Saiful

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bapenda Bali I Made Santha usai membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), pada Rabu 8 November 2023, di Hotel Sol by Melia Benoa Bali, Badung.

“Dari catatan itu terlihat peningkatan setiap tahun, karenanya mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk optimalkan aplikasi SIGNAL ini,” imbaunya.

Upaya ini dilakukan menyusul proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimudahkan secara digital. Kedepannya Pemerintah Provinsi Bali berupaya melakukan proses perpanjangan STNK 5 tahunan melalui aplikasi Signal.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x