Update Kebakaran Gudang LPG di Denpasar, Kuasa Hukum: Pemilik Bantah Oplos LPG

- 12 Juni 2024, 21:52 WIB
Siswo Sumarto, Kuasa Hukum pemilik gudang LPG yang terbakar di Denpasar.
Siswo Sumarto, Kuasa Hukum pemilik gudang LPG yang terbakar di Denpasar. /Dok. Awid

INDOBALINEWS - Pemilik gudang gas elpiji yang terbakar di Jalan Cargo Permai Taman I, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara bernama Sukojin akhirnya buka suara terkait kebakaran gudang miliknya.

Melalui Siswo Sumarto selaku penasehat hukumnya, ia menyatakan siap bertanggung jawab untuk para korban baik yang meninggal dunia maupun yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

"Klien kami siap bertanggung jawab secara finansial maupun moril. Semua biaya perawatan sampai tali kasih untuk keluarga korban yang meninggal dunia akan ditanggung," terang Siwo kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024 di Denpasar.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Penipuan Online Jual Beli HP

Selain itu untuk para korban yang hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit, semua biaya perawatan ditanggung, bahkan bantuan kepada istri dan anak korban.

"Kita tidak menghindar dari tanggung jawab. Kita akan upayakan semaksimal mungkin," lanjut pengacara yang akrab disapa Bowo ini.

Kendati demikian, Bowo enggan menceritakan kronologis kebakaran dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisan yang saat ini sedang bekerja.

"Terkait kronologis kejadian dan penyebabnya kita belum bisa komentar. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Kita menunggu upaya dari kepolisian. Kalau sudah jelas semuanya baru kita akan bicara terkait detailnya peristiwanya," ujarnya.

Baca Juga: Jin BTS Rampungkan Wajib Militer

Terkait izin usaha, Bowo mengatakan usaha yang dijalankan oleh kliennya tersebut mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah