Baca Juga: Mulai 7 Maret 2022, Datang ke Bali dari Luar Negeri Tanpa Karantina, Lewat Udara dan Laut
Adapun persyaratan masuk ke Pulau Bali benar sudah di bebaskan karantina sesuai keputusan pemerintah. Meski begitu, pihaknya juga fokus terhadap fasilitas yang diberikan dalam rangka mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Penerbangan internasional dalam data statistik lalu lintas angkutan udara, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali telah melayani penumpang rata-rata sekitar 200 penumpang setiap harinya khusus kedatangan dan keberangkatan masih dibawah 200 penumpang perhari, akan tetapi kami optimis capaian tersebut akan bertumbuh," tutupnya. ***