KPK telah berpengalaman dalam menangani kasus korupsi, khususnya pada ranah kasus yang menjerat Kepala Daerah.
Baca Juga: Buntut Tewasnya 6 Anggota FPI, Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax
KPK menyebutkan, setidaknya ada beberapa modus korupsi kepala daerah. Mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang.
"Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya.(NC)***