Tragis! Tragedi Rumah Tangga, Polwan yang Bakar Suami Hingga Tewas, Masih Terguncang

- 9 Juni 2024, 19:05 WIB
Ilustrasi Polwan bakar suami yang juga anggota polisi
Ilustrasi Polwan bakar suami yang juga anggota polisi /Freepik/ArthurHidden/

 

INDOBALINEWS - Polisi Wanita (Polwan) berinisial Briptu FN yang ditetapkan sebagai tersangka usai membakar suaminya hingga tewas yang juga anggota Polri saat ini kondisinya masih terguncang.

Menurut Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) sudah ditahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," ujarnya di Surabaya Minggu 9 Juni 2024.

Baca Juga: Info Haji: WNI Visa Non Haji Diimbau Pulang agar Hindari Sanksi Berat Termasuk Denda Rp42 Juta dan Penjara

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Minggu 9 Juni 2024.

Dirmanto menambahkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini. Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.

"Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini," tambahnya.

Sementara itu terkait pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.

Baca Juga: Info Tempat Hang Out di Bali: Timezone Icon Sanur Sediakan 70 Mesin Permainan Terbaik

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu 8 Juni 2024 pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu 8 Juni 2024 malam dilansir dari Antara.

Baca Juga: Demi Gaza, Eross Sheila On 7 Lelang Gitar Terjual Rp125 Juta

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah