Tragedi Perayaan Halloween, Presiden Korsel Umumkan Masa Berkabung Nasional

- 30 Oktober 2022, 12:24 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol meninjau lokasi tragedi perayaan Halloween di Itaewon Seoul Korea Selatan, Minggu 30 Oktober 2022.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol meninjau lokasi tragedi perayaan Halloween di Itaewon Seoul Korea Selatan, Minggu 30 Oktober 2022. /Reuters.com/

INDOBALINEWS – Pascatragedi perayaan Halloween yang menewaskan 151 orang, Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional pada Minggu, 30 Oktober 2022.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan masa berkabung tersebut dan menyampaikan rasa belasungkawa bagi para korban dan berharap agar korban luka segara diberikan kesembuhan.

"Ini sungguh tragis. Sebuah tragedi sekaligus bencana yang seharusnya tidak terjadi di jantung Kota Seoul tadi malam," katanya, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: 146 Orang Tewas di Perayaan Halloween di Korsel, Diwarnai Kekacauan Sebelum Tragedi

Dikabarkan kekacauan mewarnai perayaan Halloween di Seoul, Korea Selatan yang mengakibatkan 146 orang tewas yang kemudian bertambah menjadi 151 korban tewas.

Ratusan korban itu terimpit karna berdesakan dalam kerumunan perayaan Halloween di sebuah gang pusat kehidupan malam di distrik taewon itu, 29 Oktober 2022 malam.

Kepala Departemen Pemadam Kebakaran Yongsan, Choi Sung-beom mengatakan sekitar 150 orang mengalami luka karena tergencet dalam insiden tersebut.

Kata dia di antara korban luka, banyak di antaranya yang berada dalam keadaan kritis dan sedang diberi perawatan darurat, kata para pejabat.

Baca Juga: Bali United Datangkan Alat Bantu Latihan Kiper, Pertama di Indonesia

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x