Tak Ingin Rangkap Jabatan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

- 9 Maret 2022, 19:52 WIB
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. /Jurnal Ngawi /Gambar Kolase Jurnal Ngawi

INDOBALINEWS – KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengunduran diri Miftachul Akhyar.

Kata dia tidak ada tekanan dalam keputusannya itu, tetapi karena alasan tidak mau rangkap jabatan setelah dirinya terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: AMPLI Perjuangkan Hak Pencipta Musik dan Lagu, Indra Lesmana: Perlu Tata Kelola Royalti yang Baik

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," katanya, Rabu 9 Maret 2022.

Miftachul menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.

Miftachul bercerita soal proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020.

Baca Juga: Live Streaming Liga 1 BRI, Madura United vs Barito Putra

Dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, mengaku terus dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x