Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Telusuri Aliran Dana Hingga ke Pihak Keluarga

- 9 Maret 2022, 10:07 WIB
Doni Salmanan bersama istri, Dinan Fajrina.
Doni Salmanan bersama istri, Dinan Fajrina. /Instagram @donisalmann


INDOBALINEWS - Affiliator platform Quotex Doni Salmanan ditahan Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi mengembangkan penyidikan kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan hingga TPPU.

Aliran dana dari kasus itu pun akan diusut hingga ke pihak keluarga Doni.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka, Dinan Fajrina: Aku Akan Selalu di Sampingmu


Dilansir dari Intens Investigasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan, akan menelusuri aliran dana tersangka Doni Salmanan. Baik itu ke keluarga maupun sejumlah pihak.

"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Tentu setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.

“Jadi, terkait tindak dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapa pun, apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” lanjut Ramadhan.

Baca Juga: Liga Champions: Gol Tunggal Martinez Tak Mampu Loloskan Inter ke Babak Perempat Final

Doni sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Sejumlah asetnya disitu. Doni ditetapkan tersangka setelah diperiksa lebih dari 13 jam.

Polisi juga melakukan penyitaan sejumlah aset Doni Salmanan. Mulai dari handphone iPhone 13, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex juga disita.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x