Heboh Video Syur Diduga Pemain Sinetron Rezky Aditya, Jangan Ikut Sebar, Bisa Terjerat Pidana

- 25 Desember 2022, 19:18 WIB
Heboh Video Syur Diduga Pemain Sinetron Rezky Aditya, Jangan Ikut Sebar, Bisa Terjerat Pidana, Minggu 25 Desember 2022
Heboh Video Syur Diduga Pemain Sinetron Rezky Aditya, Jangan Ikut Sebar, Bisa Terjerat Pidana, Minggu 25 Desember 2022 /Pixabay

INDOBALINEWS - Media sosial sedang heboh dengan beredarnya video syur  pria yang diduga Rezky Aditya.


Dalam video syur yang beredar menampilkan sesosok laki-laki memakai kaus putih dan celana jeans.

Awal mulanya, video syur itu beredar di twitter pada Jumat 23 Desember 2022. Hingga saat ini belum diketahui kebenaran siapa pemeran pria dalam video syur yang diduga Rezky Aditya.

 

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Persib Bandung Incar Ricky Fajrin, Bali United Wajib Waspada

 

Pihak Rezky Aditya dan Citra Kirana belum memberikan tanggapan terkait beredarnya video syur tersebut.

Namun, terlepas dari apapun alasannya, warganet jangan sampai ikut membagikan video syur tersebut, sebab UU ITE siap menanti siapa pun yang ikut membagikannya di ruang publik.

Sebagai informasi, membagikan video syur di media sosial bisa terjaring dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: Kemenkum HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x