Dispar Bali Sidak Destinasi Wisata, 'Masih Ditemukan Wisman tak Mengetahui Penerapan Pungutan Wisman'

- 26 April 2024, 17:30 WIB
Dinas pariwisata Bali sidak destinasi wisata untuk memantau penerapan pungutan wisman Kamis 25 April 2024.
Dinas pariwisata Bali sidak destinasi wisata untuk memantau penerapan pungutan wisman Kamis 25 April 2024. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Optimalisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun bersama jajaran dan pemangku kepentingan terkait gencar melaksanakan monitoring dan evaluasi ke sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Sesuai yang diagendakan, hari ini, Kamis 25 Apil 2024 kembali dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di DTW Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.

"Sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, bahwa pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi dan di DTW. Dipilihnya Goa Gajah, karena termasuk DTW unggulan yang tingkat kunjungannya lumayan tinggi," cetus Kadisparda.

Baca Juga: Indonesia Tumbangkan Korsel lewat Drama Adu Penalti, Melaju ke Semi Final Piala Asia U-23 2024

Selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi, penyelenggaraan kegiatan sidak juga dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada para wisman, bahwa di Bali telah diterapkan Perda PWA. Sehingga para wisman pun bisa turut menginformasikan kepada rekan atau kerabatnya yang akan melakukan kunjungan wisata ke Bali.

"Masih ditemukan beberapa wisman yang belum mengetahui penerapan Perda ini, nah itulah bagian dari sosialisasi yang kami lakukan seperti saat ini. Kami terus melakukan pembenahan, setiap minggu dengan dipimpin langsung oleh Bapak Sekda kami menggelar rapat untuk evaluasi. Baik dari sisi sistem Love Bali maupun sisi penerapannya di lapangan. Itulah sejauh ini masih terus dilakukan penyempurnaan - penyempurnaan, karena ini memang baru dilaksanakan," imbuh Cok Bagus Pemayun.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa Pemprov Bali saat ini belum memasang target terkait realisasi PWA yang ingin dicapai. Karena yang terpenting, pesan bahwa Bali menerapkan Perda PWA bisa sampai kepada para wisman yang akan berwisata ke Bali. Sehingga ke depan, pemungutan retribusi bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Always dari Daniel Caesar

Ia berharap semuanya bisa berjalan lancar, realisasinya berjalan baik. Namun namanya teknis di lapangan pasti terdapat hambatan. Menurutnya pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, oleh karena itulah pihaknya terus menggandeng stakeholder terkait seperti maskapai penerbangan, instansi yang berkompeten di pintu-pintu masuk Bali, pelaku akomodasi pariwisata, DTW, hingga perhimpunan-perhimpunan yang menaunginya untuk turut menginformasikan kebijakan ini.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x