Judi Online Marak, Menkominfo: Generasi Muda Harus Ikut Andil Perangi Judol

- 17 Juni 2024, 18:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air. /Kominfo/

INDOBALINEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kemajuan teknologi dalam era digitalisasi memang membawa dampak positif, namun di samping itu terdapat efek negatif yang juga menyertainya.

Bahkan apabila tidak ditangani dengan baik, nilai-nilai negatif dari teknologi dinilai Budi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal ini judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi contoh dari dampak buruk yang ditimbulkan dari adanya teknologi digital.

Baca Juga: VP Says, Eid al-Adha is Also an Opportunity to Increase Solidarity Between People

Untuk itu ia mengajak generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa untuk dapat mengambil andil secara aktif memerangi judi online.

Ajakan itu disampaikan karena melihat banyaknya masyarakat di Indonesia yang mengalami masalah akibat judi online dan akhirnya mengalami keretakan dalam keluarga.

"Saya mengajak sama-sama kita semua memerangi judi online, karena judi online ini bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di dalam keluarga itu sendiri," kata Budi dlam pernyataan resminya Senin 17 juni 2024.

Baca Juga: Tempeh, a Food For a Golden Indonesia and Will Go Global Soon

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah